POSKOTA.CO.ID - Razman Arif Nasution dan Hotman Paris kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada hari ini, Kamis, 6 Maret 2025.
Sidang lanjutan itu digelar secara tertutup diduga karena dalam persidangan membahas terkait dugaan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim yang menjadi pesoalan kasus pencemaran nama baik.
Melansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, seusai menjalani persidangan, Razman mengungkapkan kepada awak media bahwa Hotman tidak bisa memberikan kesaksian.
"Saudara Hotman kelabakan, kewalahan dia," kata Razman yang dikutip Poskota pada Kamis, 6 Maret 2025.
Baca Juga: Ogah Berdamai, Hotman Paris Ngaku Siap Penjarakan Razman: Kau Salah Pilih Lawan
Bahkan, ia mengatakan bahwa rivalnya itu stres hingga tidak bisa menjawab pertanyaan yang dilontarkan di ruang persidangan.
Menurutnya, jawaban yang dilontarkan oleh Hotman tidak ada yang benar dan seolah ragu dengan pernyataannya sendiri.
"Stres tidak bisa menjawab sempurna. Ditanya, jawabannya melenceng, sudah tidak substabsif lagi, jawabannya ngambang. Kewalahan," katanya.
Dengan tegas, Razman mengancam Hotman dan Iqlima Kim ke polisi jika memberikan keterangan yang tidak benar.
Baca Juga: Tiba-Tiba Muncul di Gedung Bareskrim Polri, Razman: Antarkan Surat Keberatan
"Kalau tetap mempertahankan keterangannya, kami seret dua-duanya ke polisi," pungkasnya.