Persiapkan NIK e-KTP dan KK Anda! Cek Panduan Lengkap Daftar Penerima Bantuan Sosial 2025 Beserta Syaratnya

Kamis 06 Mar 2025, 10:56 WIB
Cara cek daftar penerima bantuan sosial 2025 (Sumber: Facebook/Anhy Acan)

Cara cek daftar penerima bantuan sosial 2025 (Sumber: Facebook/Anhy Acan)

Baca Juga: 5 Bansos dari Pemerintah Masih Terus Berlanjut di Bulan Maret 2025, 1 yang Diberhentikan!

  1. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Pemerintah akan menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi penerima PBI JK dengan nominal Rp42.000 per bulan per individu. Untuk memperoleh bantuan ini, penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki data kependudukan yang valid.

  1. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP adalah bantuan tunai untuk pendidikan guna meningkatkan akses dan kesempatan belajar bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Tahap pertama pencairan berlangsung dari Februari hingga April 2025.

Berikut rincian bantuan berdasarkan jenjang pendidikan:

  • Siswa SD: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 bagi siswa baru dan kelas akhir).
  • Siswa SMP: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 bagi siswa baru dan kelas akhir).
  • Siswa SMA/Sederajat: Rp1.800.000 per tahun (Rp500.000-Rp900.000 bagi siswa baru dan kelas akhir).

Cara Mengecek Penerima Bansos

Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos pada Februari 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Isi data yang diminta, seperti nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
  • Ketik empat huruf kode yang muncul di layar (tanpa spasi).
  • Jika kode kurang jelas, klik ikon "refresh" untuk mendapatkan kode baru.
  • Klik tombol "CARI DATA".

Jika NIK KTP terdaftar, informasi mengenai bansos yang diterima beserta periode pencairannya akan ditampilkan.

Dengan memahami mekanisme pendaftaran dan pengecekan bansos, masyarakat dapat memastikan haknya dalam menerima bantuan dari pemerintah.

Berita Terkait

News Update