JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi ketupat 2025 mulai 24 Maret hingga 8 April 2025.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho menagatakan, angkutan barang sumbu tiga dilarang melintasi jalan tol dan jalur arteri selama operasi berlangsung selama operasi tersebut.
Menurutnya, larangan ini telah disepakati Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan instansi terkait. Bagi kendaraan yang masih melanggar larangan ini, polisi akan melakukan tindakan tegas dengan memberhentikan kendaraan.
"Kami telah tandatangani SKB-nya, sehingga selama operasi, angkutan barang sumbu tiga dilarang melintasi jalan tol dan jalur arteri," kata Agus kepada awak media, Kamis, 6 Maret 2025.
Baca Juga: Cara Daftar Mudik Lebaran Gratis 2025 dari Biofarma, Buruan Tinggal 1 Hari Lagi
Sementara itu, pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani menjelaskan larangan bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas pemudik. Namun pihaknya masih memberikan toleransi untuk kendaraan angkutan barang sumbu tiga yang mengangkut sembako.
"Kendaraan sumbu tiga atau lebih, kecuali kendaraan-kendaraan yang mengangkut sembako, tidak boleh melintasi jalan tol dan jalur arteri," terangnya.