Pada tanggal 4 Maret 2025 lalu, ada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdata sebagai KPM mengabarkan jika dirinya menerima bantuan senilai Rp975.000.
Hal ini mengundang spekulasi dari KPM lain yang mengira jika dana bansos tersebut adalah untuk pencairan subsidi PKH Tahap 2.
Namun, setelah ditelusuri ternyata itu merupakan pencairan subsidi dana bansos PKH Tahap 1 yang masih berlanjut hingga saat ini.
Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh saluran YouTube Naura Vlog, pada Rabu, 5 Maret 2025.
"Jadi untuk saldo yang pertama kita jelaskan ada saldo di Bank Mandiri sebesar Rp975.000 sudah masuk di tanggal 4 Maret 2025," kata pemilik akun Naura Vlog, seperti dikutip pada 6 Maret 2025.
Seperti yang diketahui bahwa penyaluran bansos ini dilakukan secara bertahap, jadi tidak semua KPM langsung mendapatkan bantuan di waktu yang bersamaan.
Dipastikan juga, jika subsidi dari pemerintah yang masuk ke rekening Bank Mandiri KPM tersebut bukanlah untuk pencairan tahap kedua, melainkan masih tahap kesatu.
"Apabila ada pencairan tentunya akan ada perubahan di aplikasi SIKS-NG terbaru. Di aplikasi SIKS-NG terbaru setelah kita melakukan pengecekan itu masih di periode sebelumnya, yaitu periode Januari-Maret 2025 dan belum ada proses untuk tahap kedua," ujarnya.
Adapun, untuk saldo sebesar Rp975.000 itu adalah uang gratis dari bantuan PKH yang diberikan untuk komponen ibu hamil atau balita dan juga siswa SD.
Sebagai informasi, komponen kesehatan ibu hamil ataupun balita menerima bantuan dengan nominal Rp750.000 per tahap. Sedangkan, komponen pendidikan siswa SD mendapatkan uang senilai Rp225.000.
Jadi, bagi pemilik NIK KTP yang terdata sebagai KPM PKH dan memiliki dua komponen tersebut, maka jumlah bantuan yang akan didapat setiap tiga bulan sebesar Rp975.000.