Saat ini, pemerintah telah menyelesaikan hampir 98 persen data, sehingga diharapkan bantuan BLT BBM akan segera diproses dan didistribusikan setelah proses survei dan finalisasi data di lapangan selesai.
2. Bantuan Beras 10 kg
Bantuan beras 10 kg sebagai bagian dari THR juga tengah dipersiapkan. Namun, pemerintah menunda pencairannya karena kekhawatiran dampak pada harga gabah yang bisa mengakibatkan anjloknya harga dari petani.
Penundaan ini dilakukan agar panen raya di berbagai wilayah dapat berlangsung optimal terlebih dahulu. Dengan demikian, diharapkan setelah panen raya selesai, bantuan beras 10 kg dapat segera disalurkan kepada keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Syarat Penerima Bansos Kemensos
Untuk memastikan pencairan bantuan sosial THR berjalan dengan lancar, terdapat dua persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), diantaranya:
1. Masuk dalam Kategori Masyarakat Miskin atau Rentan Miskin
Penerima bantuan harus terdaftar dalam kategori masyarakat miskin, terutama yang masuk ke dalam desil 1 (sangat miskin) atau desil 2 (miskin dan rentan miskin). Kriteria ini memastikan bahwa bantuan tepat sasaran kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
2. Lolos Proses Survei dan Verifikasi Data
KPM wajib lolos tahap survei yang dilakukan oleh lebih dari 700 pendamping sosial di seluruh Indonesia. Survei ini menyasar sekitar 12,2 juta KPM yang datanya sedang diverifikasi melalui DTSEN. Selain itu, syarat kedua mencakup kriteria kelayakan lainnya, misalnya:
- Keluarga yang memiliki daya listrik di atas 2.200 volt ampere.
- Keluarga dengan salah satu anggotanya yang bekerja di sektor formal seperti UMR/UMK/UMP, ASN, TNI, Polri, BUMN/BUMD, atau perangkat desa.
Kriteria-kriteria tersebut diberlakukan agar bantuan sosial tepat sasaran dan tidak disalurkan kepada pihak-pihak yang sudah memiliki pendapatan atau fasilitas yang memadai.
Sejak tahun 2025, seluruh bantuan sosial pemerintah menggunakan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sistem ini mengintegrasikan berbagai data dari instansi terkait seperti BPS, BKKBN, dan Kementerian lainnya, sehingga menghilangkan penggunaan data terpisah seperti DTKS, dan data lainnya yang pernah digunakan sebelumnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan dan meminimalisir kesalahan pendataan.
Dengan hampir rampungnya proses finalisasi data melalui DTSEN, bantuan subsidi saldo dana bansos BLT BBM dan beras 10 kg diharapkan dapat segera dicairkan.
Pemerintah optimistis bahwa setelah proses survei dan verifikasi data selesai, penyaluran bantuan sosial THR akan berjalan lancar, memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima manfaat.