NIK di KTP atas Nama Anda Terdaftar sebagai Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos BPNT Tahap 2? Lihat Cara Cek Status dan Jadwal Pencairannya

Kamis 06 Mar 2025, 10:45 WIB
Bansos BPNT tahap kedua kembali akan dicairkan dengan nominal saldo dana Rp600.000 kepada KPM yang terdata di DTSEN. Cek status dan jadwalnya di sini  (Sumber: Pinterest)

Bansos BPNT tahap kedua kembali akan dicairkan dengan nominal saldo dana Rp600.000 kepada KPM yang terdata di DTSEN. Cek status dan jadwalnya di sini (Sumber: Pinterest)

Baca Juga: Saldo Dana dari Pemerintah Rp600.000 Berhasil Cair Via Bantuan Sosial PKH Tahap 1 2025, Cek NIK KTP Penerima Bansos di Sini

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025

  • Buka situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan alamat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  • Isi nama lengkap Anda yang sesuai dengan data di KTP
  • Masukkan kode “Captcha”
  • Tekan, “Cari Data”
  • Tunggu, hingga sistem menampilkan status Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima atau tidak.

Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial BPNT 2025

Terdapat perubahan jadwal pencairan saldo dana dari bantuan sosial BPNT di tahun 2025 ini, penyaluran akan dilakukan setiap tiga bulan sekali sehingga ada empat tahap pencairan dalam satu tahun

  1. Tahap Pertama: Januari hingga Maret 2025
  2. Tahap Kedua: April hingga Juni 2025
  3. Tahap Ketiga: Juli hingga September 2025
  4. Tahap Keempat: Oktober hingga Desember 2025

Baca Juga: Selamat! Rp2.400.000 Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Cair Lewat Program Bantuan Sosial BPNT 2025, Ini Syarat Penerimanya

Penting untuk diingat bahwa tidak semua dari masyarakat bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah. BPNT hanya diberikan kepada masyarakat miskin/kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan yang berkualitas.

Untuk proses pencairannya sendiri dilakukan secara bertahap, KPM diminta untuk tetap bersabar menunggu apabila belum menerima bantuan dari pemerintah hingga hari ini.

Disclaimer: NIK KTP atas nama Anda yang terpilih dan memiliki peluang untuk bisa mendapatkan bantuan saldo dana dari pemerintah adalah masyarakat yang terdaftar sebagai KPM di DTKS.

Berita Terkait
News Update