Kelengkapan Dokumen KUR BRI 2025: Syarat Dasar agar Pengajuan Diterima

Kamis 06 Mar 2025, 14:12 WIB
Persyaratan dokumen KUR BRI 2025 yang perlu dipersiapkan. (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

Persyaratan dokumen KUR BRI 2025 yang perlu dipersiapkan. (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

POSKOTA.CO.ID – Mendapatkan persetujuan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025 memang tidak bisa dijamin 100 persen.

Namun, dengan persiapan matang dan mengikuti langkah-langkah yang tepat, peluang Anda untuk disetujui bisa jauh lebih besar.

Dalam kesempatan kali ini kami akan membahas tips dan trik agar pengajuan KUR BRI Anda berhasil, mulai dari memenuhi syarat dasar hingga strategi komunikasi dengan petugas BRI. Yuk, simak!

Baca Juga: Butuh Modal Usaha Rp500 Juta? Begini Cara Cepat dan Mudah Dapatkan KUR BRI!

Apa Itu KUR BRI?

KUR BRI adalah program kredit dari Bank BRI yang ditujukan untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kredit ini memiliki suku bunga rendah dan tenor yang fleksibel, sehingga cocok untuk pengusaha yang ingin mengembangkan bisnisnya.

Namun, karena kuota terbatas dan persyaratan yang ketat, tidak semua pengajuan bisa disetujui.

Baca Juga: Pinjaman UMKM Lewat KUR BSI Plafon Hingga Rp100 Juta, Ajukan Secara Online Mudah, Caranya Begini

Langkah-Langkah Maksimalkan Peluang Pengajuan KUR BRI 2025

Sebelum mengajukan KUR BRI, pastikan Anda memenuhi kriteria utama berikut:

  • Usaha Produktif dan Layak: Usaha Anda harus bersifat produktif, bukan konsumtif. Misalnya, usaha dagang, jasa, atau produksi.
  • Usaha Sudah Berjalan Minimal 6 Bulan: BRI ingin memastikan usaha Anda sudah stabil dan memiliki track record.
  • Tidak Ada Kredit Komersial Lain: Pastikan Anda tidak sedang mengajukan atau memiliki kredit komersial dari bank lain, kecuali untuk kredit konsumtif seperti KPR atau kartu kredit dengan pembayaran lancar.

Baca Juga: Berapa Cicilan KUR Bank Mandiri Plafon Rp10-Rp50 Juta? Cek Simulasi Angsuran dan Syarat Pinjamannya di Sini

Dokumen Wajib yang Perlu Disiapkan:

  • KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Surat Izin Usaha (NIB atau SKU dari kelurahan).
  • NPWP (untuk pinjaman di atas Rp50 juta).
Berita Terkait
News Update