POSKOTA.CO.ID - KPM yang menolak survei ground check DTSEN dari pendamping sosial, apakah masih bisa menerima dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)?
Saat ini Kementerian Sosial (Kemensos) sedang melakukan ground check Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan KPM yang menerima bantuan layak atau tidak.
Ternyata, proses ini banyak yang ditolak oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan alasan takut tidak mendapatkan dana bantuan lagi.
Survei yang dilakukan pendamping sosial dengan datang ke rumah KPM satu per satu ini sangatlah penting agar penyalurannya tepat sasaran.
Jika menolak survei tersebut, apakah KPM masih bisa menerima dana bansos PKH dan/atau BPNT di tahap 2 dan seterusnya? Simak jawabannya di sini.
Bisa Terima Bansos PKH dan BPNT atau Tidak jika Tolak Survei
Mengutip dari akun Facebook seorang pendamping sosial bernama Jihan Nabila, penerima yang mengikuti aturan dengan baik dan menjawab sejujurnya akan bisa mendapatkan bansos lagi.
Akan tetapi, kalau menolak dan terlihat tinggal di rumah yang layak, dan terlihat sudah mapan, maka otomatis bantuannya akan dihentikan.
Ada kondisi tertentu KPM tinggal di rumah yang layak namun masih ingin menerima bantuan, tinggal menjawab apa adanya bahwa rumah tersebut bukan miliknya.
"Meski tinggal di rumah yang mapan dan tetap mengikuti survei, kemungkinan bisa menerima bansos. Asalkan rumah tersebut milik orang tua atau mertua dengan penghasilan yang kurang," jelasnya.
Penentuan seorang KPM berhak mendapatkan uang bansos atau tidak adalah keputusan dari Pusdatin dan Kemensos secara langsung.
Oleh karena itu, sebaiknya saat disurvei oleh pendamping jawablah pertanyaan dengan sebenar-benarnya dan apa adanya.
Itulah dia informasi terkait menolak survei ground check DTSEN masih bisa dapat dan bansos PKH dan BPNT 2025 atau tidak. Semoga membantu dan bermanfaat.