“Saya minta maaf sebagai perwakilan Pemda Provinsi Jabar, karena melalui BUMD yang bernama Jaswita itu membuka areal wisata di kawasan perkebunan. Itu menjadi keriuhan di masyarakat karena ada bangunan liar roboh dan masuk sungai. Kita (berkomitmen) bongkar kalau memang melanggar aturan," ucapnya.
Dedi menyebut pihaknya akan tegas mengembalikan kawasan Puncak sesuai peruntukkannya. Misalnya untuk areal perkebunan, hutan, resapan air, atau sawah. Maka sesuai peruntukannya tidak boleh ditambah-tambah.
Akibat banjir di kawasan Jabodeatebk, banyak warga yang mengungsi. Solusi jangka pendek, Pemprov berkoordinasi dengan BPBD dan pemda memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi.
"Karena mereka (warga terdampak) berhenti bekerja, kan harus dipenuhi aspek-aspek keamanan sosialnya," ucapnya.