Agar tidak mengalami kendala di kemudian hari, lakukan hal berikut:
- Bayar iuran tepat waktu – Pastikan membayar sebelum tanggal 10 setiap bulan.
- Cek status kepesertaan secara berkala – Bisa lewat aplikasi Mobile JKN atau website BPJS.
- Perbarui data jika ada perubahan – Jika ada perubahan pekerjaan, alamat, atau data kependudukan, segera laporkan ke BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Cara Bayar Iuran BPJS di Aplikasi Dompet Digital DANA
Sekarang, mengaktifkan kembali kartu BPJS Kesehatan jadi lebih mudah berkat layanan online seperti Mobile JKN, WhatsApp Pandawa, Call Center 165, dan website BPJS Kesehatan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, peserta tidak perlu repot datang ke kantor cabang.
Agar kepesertaan tetap aktif, selalu bayar iuran tepat waktu dan rutin mengecek status kepesertaan.
Dengan begitu, layanan kesehatan bisa tetap dinikmati tanpa hambatan. Semoga panduan ini membantu!