Cara Mudah Mengaktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan Secara Online

Kamis 06 Mar 2025, 14:15 WIB
Cara mengaktifkan kartu BPJS kesehatan secara online (Sumber: Poskota/ Bilal Nugraha Ginanjar)

Cara mengaktifkan kartu BPJS kesehatan secara online (Sumber: Poskota/ Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID - BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan untuk masyarakat Indonesia agar bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan lebih mudah. Tapi kadang, kartu BPJS bisa tidak aktif karena beberapa alasan, seperti tunggakan iuran, perubahan status kepesertaan, atau masalah administrasi.

Jangan khawatir! Sekarang, kartu BPJS bisa diaktifkan kembali secara online tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Artikel ini akan membahas cara mudah mengaktifkan kembali kartu BPJS Kesehatan secara online, syarat yang perlu dipenuhi, serta solusi jika mengalami kendala dalam proses aktivasi.

Kenapa Kartu BPJS Kesehatan Bisa Tidak Aktif?

Beberapa alasan umum kenapa kartu BPJS Kesehatan bisa nonaktif, antara lain:

Baca Juga: Cara Ketahui Nomor Virtual Account BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp

  • Tunggakan iuran: Jika peserta mandiri telat membayar lebih dari satu bulan, kepesertaan akan otomatis dinonaktifkan.
  • Perubahan status kepesertaan: Misalnya, dari peserta pekerja penerima upah (PPU) menjadi peserta mandiri, bisa membuat kartu tidak bisa digunakan.
  • Ketidaksesuaian data: Jika data yang terdaftar di BPJS Kesehatan berbeda dengan data kependudukan, sistem bisa menonaktifkan kepesertaan hingga data diperbaiki.

Syarat Mengaktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan

Sebelum mengajukan aktivasi ulang, pastikan memenuhi syarat berikut:

  1. Lunasi tunggakan iuran, jika kepesertaan dinonaktifkan karena keterlambatan pembayaran.
  2. Pastikan data kepesertaan sesuai, terutama Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dukcapil dan BPJS Kesehatan.
  3. Gunakan metode aktivasi yang tersedia, seperti melalui aplikasi Mobile JKN, WhatsApp Pandawa, Call Center 165, atau website BPJS Kesehatan.

Cara Mengaktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan Secara Online

Ada beberapa cara mudah untuk aktivasi ulang kartu BPJS Kesehatan tanpa harus datang ke kantor BPJS, yaitu:

1. Lewat Aplikasi Mobile JKN

  • Download dan instal aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store.
  • Login atau daftar dengan NIK atau nomor BPJS Kesehatan.
  • Pilih menu “Perbaikan Data” atau “Aktivasi Kepesertaan”.
  • Masukkan data yang diminta, seperti NIK, nomor BPJS, dan nomor HP.
  • Jika ada tunggakan, sistem akan menampilkan jumlah yang harus dibayar.
  • Lakukan pembayaran, lalu tunggu verifikasi dalam 1×24 jam.

2. Lewat WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan

  • Simpan nomor WhatsApp Pandawa kantor cabang BPJS sesuai wilayah Anda.
  • Kirim pesan dengan format: “Aktivasi BPJS Kesehatan – Nama – NIK – Nomor BPJS”.
  • Tunggu respon petugas untuk verifikasi data.
  • Jika ada tunggakan, lakukan pembayaran sesuai petunjuk.
  • Setelah pembayaran terverifikasi, kartu akan aktif dalam 1-3 hari kerja.

3. Lewat Call Center BPJS 165

  • Hubungi Call Center BPJS Kesehatan di 165.
  • Pilih layanan aktivasi ulang kartu BPJS.
  • Berikan informasi seperti NIK, nomor BPJS, dan alamat.
  • Jika ada tunggakan, petugas akan memberitahu jumlah yang harus dibayar.
  • Setelah melakukan pembayaran, konfirmasi ulang melalui Call Center.
  • Dalam 1×24 jam setelah verifikasi, kartu BPJS akan aktif kembali.

4. Lewat Website Resmi BPJS Kesehatan

  • Kunjungi www.bpjs-kesehatan.go.id.
  • Pilih menu “Cek Status Kepesertaan”, lalu masukkan NIK atau nomor BPJS.
  • Jika status tidak aktif, pilih “Aktivasi Ulang”.
  • Ikuti petunjuk, termasuk pembayaran jika ada tunggakan.
  • Setelah pembayaran diverifikasi, kartu BPJS akan aktif dalam 1×24 jam.

Tips Agar Kartu BPJS Tetap Aktif

Berita Terkait
News Update