Nominal Bansos PIP 2025
Pemerintah memberikan pencairan dana bantuan sosial PIP ini kepada setiap jenjang pendidikan.
Diantaranya saldo yang diterima oleh masing-masing siswa terpilih adalah sebagai berikut:
- Siswa SD/MI/Sederajat: Rp450.000
- Siswa SMP/MTs/Sederajat: Rp750.000
- Siswa SMA/MA/SMK/Sederajat: Rp1.000.000
Pencairan dana bansos PIP 2025 dilakukan setahun sekali melalui rekening Simpanan Pelanjar (SimPel). Pencairannya bisa dilakukan di bank penyalur resmi seperti BRI, BSI, atau BNI.