BGN Siapkan 361 Titik SPPG di Kabupaten Bandung

Kamis 06 Mar 2025, 04:11 WIB
Bupati Bandung, Dadang Supriatna bertemu dengan Kepala BGN, Prof Dadan Hindayana. (Sumber: Dok. Pemkab Bandung)

Bupati Bandung, Dadang Supriatna bertemu dengan Kepala BGN, Prof Dadan Hindayana. (Sumber: Dok. Pemkab Bandung)

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk pelajar sekolah dan santri dalam waktu dekat akan segera diluncurkan secara bertahap.

Dadang menyebut Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyiapkan 361 titik lokus untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Wilayah Kabupaten Bandung.

"Tadi pagi saya sudah berkordinasi langsung dengan Kepala BGN Prof Dadan Hindayana di Komplek Kementerian Pertanian Jakarta, ternyata untuk Kabupaten Bandung disiapkan SPPG di 361 titik," kata Dadang saat Safari Ramadhan dan Tarawih Keliling, di Masjid Uswatun Hasanah, Kampung Cibedug Girang, Desa Cangkuang Wetan Kecamatan Dayeuhkolot, Rabu, 5 Maret 2025.

Dadang menambahkan, dari satu titik SPPG bisa melayani 3.000-an sasaran dari kalangan PAUD, TK sampai pelajar SD hingga SMA. Termasuk para santri pondok pesantren, yang total coverage-nya diperkirakan bisa mencapai 1,2 juta sasaran.

Baca Juga: Dibuka! Cara Daftar Rekrutmen BUMN 2025, Ada 2.000 Peluang Kerja untuk Jenjang SMA-S1

Menurutnya, anggaran pelaksanaan MBG sudah disiapkan pemerintah pusat mencapai Rp400 triliun untuk seluruh Indonesia. Tinggal kesiapan pemerintah daerah di lapangannya masing-masing.

"Jadi, tidak usah khawatir, anggaran sudah disiapkan pemerintah pusat. Para kepala desa juga tolong untuk dipersiapkan pelaksanaan program MBG ini dengan skema pembiayaan dari Alokasi Dana Desa (ADD) untuk operasional SPPG di desanya masing-masing melalui koperasi desa," ujarnya.

Selain membahas SPPD, Dadang bersama Kepala BGN juga membahas berbagai aspek teknis lainnya dari Program MBG. Seperti pelaksanaan program MBG, jenis makanan bergizi yang akan disiapkan, mekanisme distribusi, mitra program MBG, serta kriteria penerima manfaat.

Berita Terkait
News Update