POSKOTA.CO.ID - Ramadhan selalu datang dengan kemuliaan dan berkahnya. Bulan suci ini tidak hanya menjadi momen untuk meningkatkan ibadah, tetapi juga menjadi waktu yang dinantikan oleh banyak orang, termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan PNS.
Salah satu berkah yang ditunggu-tunggu adalah pencairan Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri.
Nah, bagi para pensiunan PNS, tahun 2025 juga menjadi tahun yang penuh harapan dengan adanya benefit ini. Yuk, simak informasi lengkapnya!
Apa Itu Gaji ke-13 dan THR Pensiunan PNS?
Gaji ke-13 dan THR adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada ASN, termasuk pensiunan PNS, sebagai bagian dari perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Gaji ke-13 biasanya diberikan setahun sekali, sementara THR adalah tunjangan khusus yang dibagikan menjelang Lebaran.
Keduanya menjadi sumber kebahagiaan tersendiri, terutama bagi para pensiunan yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Kapan Gaji ke-13 dan THR Pensiunan PNS 2025 Cair?
Meskipun informasi resmi tentang jadwal pencairan Gaji ke-13 dan THR 2025 belum dirilis, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memberikan sinyal positif. Beliau menegaskan bahwa kedua benefit ini akan tetap cair pada tahun 2025.
Berdasarkan kebijakan tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR biasanya dilakukan sekitar 10 hari sebelum Lebaran.
Jika Idul Fitri 1446 H jatuh pada 31 Maret - 1 April 2025, maka diperkirakan THR akan cair sekitar 20 Maret 2025. Namun, pastinya kita harus menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Besaran Gaji ke-13 dan THR Pensiunan PNS 2025
Besaran Gaji ke-13 dan THR untuk pensiunan PNS bervariasi, tergantung pada golongan dan masa kerja. Berikut rinciannya:
1. Golongan Pensiunan PNS
- Golongan I: Rp1.748.096 – Rp2.256.688
- Golongan II: Rp1.748.096 – Rp3.208.800
- Golongan III: Rp1.748.096 – Rp4.029.536
- Golongan IV: Rp1.748.096 – Rp4.957.008
2. Komponen THR Pensiunan PNS
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tambahan penghasilan
3. Besaran THR Berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Masa Kerja
- SD/SMP: Rp3.571.050 – Rp4.210.500
- SMA/Diploma I: Rp4.089.750 – Rp4.884.600
- Diploma II/III: Rp4.573.800 – Rp5.436.900
- Strata I/Diploma IV: Rp5.492.550 – Rp6.521.550
- Strata II/III: Rp6.470.100 – Rp7.542.150