Jika akun terverifikasi, login ke aplikasi dengan user ID yang telah dibuat
5. Mengajukan usulan
Pilih menu "Tambah Usulan" dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan, misalnya bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).
6. Lengkapi data
Isi semua informasi data yang diminta oleh sistem.
7. Proses verifikasi data
Data yang telah diisi akan dicocokkan dengan data yang ada di dinas pencatatan sipil. Jika data sudah sesuai, maka calon penerima akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan bantuan sosial yang dipilih.
Meski masyarakat sudah terdaftar dalam DTSE, namun tidak seluruhnya otomatis dapat menerima bantuan dari pemerintah.
Baca Juga: Info Terkini! Saldo Dana Bansos BPNT Cair Rp600.000 Secara Bertahap, Cek KKS Anda Masing-Masing
Penyaluran dana Bansos sendiri dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki KPM.
Dana Bansos ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu secara finansial, dan terdaftar di DTSE yang dikelola oleh Kemensos.
Adapun beberapa persyaratan untuk terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT, simak persyaratannya berikut:
- Harus merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga yang berada dalam kategori ekonomi miskin.
- Terdaftar dalam DTSE (Data Tunggal Sosial Ekonomi).
- Tidak memiliki afiliasi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
Demikian cara daftar sebagai peserta DTSEN untuk menerima saldo dana bansos, lengkap dengan persyaratannya.