Begini Bedakan Pinjol Legal dan Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Terjerat

Kamis 06 Mar 2025, 15:45 WIB
Cek di sini ciri-ciri pinjol legal dan pinjol ilegal. (Sumber: Freepik)

Cek di sini ciri-ciri pinjol legal dan pinjol ilegal. (Sumber: Freepik)

Bagi yang ingin menggunakan aplikasi pinjaman online untuk mencairkan dana cepat, berikut ini beberapa tips supaya pengajuan Anda aman:

1. Gunakan Pinjaman Online Resmi: Pilih penyedia pinjaman online yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pastikan untuk memverifikasi legalitasnya melalui situs resmi OJK (ojk.go.id). Hindari pinjaman online ilegal yang menawarkan kemudahan tanpa kejelasan, karena berpotensi merugikan Anda.

2. Pahami Syarat dan Ketentuan: Baca dan pahami secara detail semua ketentuan pinjaman, termasuk suku bunga, biaya keterlambatan, jangka waktu pembayaran, dan biaya-biaya lain yang mungkin dikenakan. Pastikan tidak ada klausul yang ambigu atau berpotensi merugikan Anda.

3. Sesuaikan Pinjaman dengan Kebutuhan dan Kemampuan: Ajukan pinjaman hanya untuk kebutuhan mendesak atau keperluan produktif, bukan untuk memenuhi keinginan konsumtif. Hitung dengan cermat kemampuan finansial Anda untuk memastikan bahwa cicilan bulanan tidak melebihi 30% dari total penghasilan Anda.

Berita Terkait

News Update