Bahkan, menurut Asosiasi Real Estate Indonesia (REI), sekitar 40% pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ditolak akibat buruknya skor kredit.
Mayoritas kasus penolakan ini disebabkan oleh tunggakan pinjaman online (pinjol) yang sering kali tidak disadari oleh debitur.
Kriteria Nasabah yang Bisa Mengajukan KUR Kembali
Menurut regulasi perbankan yang berlaku, hanya debitur dengan kolektabilitas skor 1 (lancar) dan skor 2 (dalam perhatian khusus) yang masih berpeluang mendapatkan KUR kembali. Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai kategori ini:
1. Nasabah dengan Skor 1 (Lancar)
- Tidak memiliki riwayat tunggakan atau keterlambatan pembayaran.
- Bisa mengajukan kembali KUR dengan kenaikan plafon maksimal 30% dari pinjaman sebelumnya.
2. Nasabah dengan Skor 2 (Dalam Perhatian Khusus)
- Pernah mengalami keterlambatan pembayaran, tetapi tidak lebih dari 90 hari.
- Masih memiliki peluang mengajukan KUR kembali, tetapi dengan plafon kredit tetap atau lebih rendah dari pinjaman sebelumnya.
3. Nasabah dengan Skor 3, 4, dan 5 (NPL dan Kredit Macet)
- Skor 3: Kredit kurang lancar (tunggakan lebih dari 90 hari).
- Skor 4: Kredit diragukan (tunggakan lebih dari 120 hari).
- Skor 5: Kredit macet (tunggakan lebih dari 180 hari).
Nasabah dengan kategori ini harus terlebih dahulu membersihkan riwayat kredit sebelum bisa mengajukan KUR kembali.
Maka, bagi nasabah yang pernah mengalami kredit macet, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memperbaiki skor kredit agar peluang mendapatkan KUR kembali terbuka.
Cara Memperbaiki Skor Kredit agar Bisa Mengajukan KUR Lagi
Jika Anda pernah mengalami keterlambatan pembayaran pinjaman dan ingin kembali mengajukan KUR, berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:
1. Melunasi Semua Tunggakan Pinjaman
Pastikan seluruh pinjaman yang pernah diajukan sudah dilunasi tanpa keringanan. Jika masih ada cicilan yang belum terselesaikan, sebaiknya segera dibayar agar skor kredit bisa membaik.
2. Menjaga Aktivitas Keuangan Tetap Baik
Pastikan usaha yang dijalankan masih berjalan dengan baik dan memiliki prospek yang jelas. Bank akan mempertimbangkan kondisi usaha sebelum memberikan pinjaman.