Apakah Nasabah dengan Riwayat Kredit Macet Mengajukan KUR? Cek di Sini Informasinya!

Kamis 06 Mar 2025, 21:27 WIB
Ilustrasi pengajuan KUR. Sumber: BRI)

Ilustrasi pengajuan KUR. Sumber: BRI)

Bahkan, menurut Asosiasi Real Estate Indonesia (REI), sekitar 40% pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ditolak akibat buruknya skor kredit.

Mayoritas kasus penolakan ini disebabkan oleh tunggakan pinjaman online (pinjol) yang sering kali tidak disadari oleh debitur.

Kriteria Nasabah yang Bisa Mengajukan KUR Kembali

Menurut regulasi perbankan yang berlaku, hanya debitur dengan kolektabilitas skor 1 (lancar) dan skor 2 (dalam perhatian khusus) yang masih berpeluang mendapatkan KUR kembali. Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai kategori ini:

1. Nasabah dengan Skor 1 (Lancar)

  • Tidak memiliki riwayat tunggakan atau keterlambatan pembayaran.
  • Bisa mengajukan kembali KUR dengan kenaikan plafon maksimal 30% dari pinjaman sebelumnya.

2. Nasabah dengan Skor 2 (Dalam Perhatian Khusus)

  • Pernah mengalami keterlambatan pembayaran, tetapi tidak lebih dari 90 hari.
  • Masih memiliki peluang mengajukan KUR kembali, tetapi dengan plafon kredit tetap atau lebih rendah dari pinjaman sebelumnya.

3. Nasabah dengan Skor 3, 4, dan 5 (NPL dan Kredit Macet)

  • Skor 3: Kredit kurang lancar (tunggakan lebih dari 90 hari).
  • Skor 4: Kredit diragukan (tunggakan lebih dari 120 hari).
  • Skor 5: Kredit macet (tunggakan lebih dari 180 hari).

Nasabah dengan kategori ini harus terlebih dahulu membersihkan riwayat kredit sebelum bisa mengajukan KUR kembali.

Maka, bagi nasabah yang pernah mengalami kredit macet, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memperbaiki skor kredit agar peluang mendapatkan KUR kembali terbuka.

Baca Juga: Pengajuan KUR BRI 2025: Simulasi Cicilan Angsuran Terendah untuk Pinjaman Rp100 Juta Tenor Kredit Panjang 5 Tahun

Cara Memperbaiki Skor Kredit agar Bisa Mengajukan KUR Lagi

Jika Anda pernah mengalami keterlambatan pembayaran pinjaman dan ingin kembali mengajukan KUR, berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:

1. Melunasi Semua Tunggakan Pinjaman

Pastikan seluruh pinjaman yang pernah diajukan sudah dilunasi tanpa keringanan. Jika masih ada cicilan yang belum terselesaikan, sebaiknya segera dibayar agar skor kredit bisa membaik.

2. Menjaga Aktivitas Keuangan Tetap Baik

Pastikan usaha yang dijalankan masih berjalan dengan baik dan memiliki prospek yang jelas. Bank akan mempertimbangkan kondisi usaha sebelum memberikan pinjaman.

3. Menggunakan Rekening Bank untuk Transaksi Usaha

Berita Terkait
News Update