2. Penerima baru bisa bertambah
Mereka yang sebelumnya belum menerima bansos, tetapi terverifikasi layak, bisa masuk sebagai penerima baru.
Baca Juga: Dana Rp600.000 dari Bansos PKH Tahap 2 Cair Duluan untuk KPM di DTSEN, Begini Cara Ceknya!
3. Penerima lama bisa gugur
Jika setelah verifikasi seseorang dinilai sudah mampu atau tidak memenuhi kriteria, maka bantuannya bisa dihentikan.
Jadi, jika ada KPM yang tidak lagi mendapat bansos di tahap kedua, jangan kaget itu berarti sistem sudah menyesuaikan dengan data terbaru yang lebih akurat dan transparan.