Agar Tidak Ragu, Apakah Terdata Sebagai Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos BPNT di 2025? Cek dengan NIK e-KTP Anda, Simak Caranya

Kamis 06 Mar 2025, 14:48 WIB
Waspadai berbagai informasi hoaks terkait bansos dan selalu cek melalui kanal resmi yang disediakan pemerintah. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Waspadai berbagai informasi hoaks terkait bansos dan selalu cek melalui kanal resmi yang disediakan pemerintah. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Berikut ini adalah beberapa poin tambahan terkait cara pengecekan dan informasi terkait bansos BPNT.

Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT 2025

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.

Baca Juga: NIK e-KTP Bertuliskan Nama Anda Mendapatkan Saldo Dana PKH atau BPNT 2025 Senilai Rp2.400.000 per Tahun? Intip Cara Ceknya di Sini!

Setiap KPM yang terdaftar sebagai penerima BPNT ini, akan mendapatkan saldo dana Rp200.000 per bulannya.

Namun jika pencairannya dilakukan per tiga bulan sekali, maka KPM akan menerima saldo dana Rp600.000 per tahapnya.

Bantuan ini tidak diberikan secara tunai, namun akan langsung ditransferkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para KPM.

BPNT ini hanya boleh dibelanjakan untuk kebutuhan bahan pokok di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.

Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Berhak Dapat Bansos PKH Rp600.000, Segera Cek Pencairan Tahap 2

Bagi yang terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT ini, diharapkan bisa menggunakannya dengan bijak, sesuai dengan ketentuannya.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Berita Terkait
News Update