POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025 kembali memberikan bantuan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Salah satu bentuk bantuan yang diberikan, adalah saldo dana sebesar Rp600.000 yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Bantuan ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam data pemerintah dan memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui, apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan ini cukup mudah. Simak artikelnya hingga selesai.
Setiap KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima BPNT ini, akan mendapatkan saldo dana Rp200.000 per bulannya.
Namun jika BPNT ini disalurkan per tiga bulan sekali, maka para KPM yang terdaftar akan mendapatkan saldo dana Rp600.000 per tahapnya.
BPNT ini tidak diberikan secara tunai, namun langsung ditransferkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para KPM.
Bantuan ini hanya boleh dibelanjakan untuk kebutuhan bahan pokok di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.
Untuk mengetahui status nama penerima banso BPNT ini, masyarakat bisa melakukannya dengan NIK e-KTP miliknya.