“Jadi, yang 31 Desember 2024 kemarin terpilih sebagai PKH-PPNT validasi baik itu sistem alhamdulillah juga sama di tanggal empat kemarin sudah tersalurkan untuk bantuan sosial tahap yang pertamanya,” jelas dia.
Kriteria Penerima Bansos PKH
NIK eKTP dan KK Anda harus terdaftar di akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) terlebih dahulu untuk bisa menjadi KPM dan harus memenuhi kriteria penerima Bansos sebagai berikut:
- Penggunaan listrik tidak di atas 450 VA
- Tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
- Alamatnya ditemukan
- Individu ditemukan
- Individu belum meninggal dunia
- Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, dan Polri
- Keluarga tidak mampu
- Bukan pensiunan ASN, TNI, dan Polri
- Tidak bekerja sebagai guru yang sudah tersertifikasi
- Bukan penerima penghasilan rutin dari APBN/APBD
- Penghasilan di bawah UMR dan UMP
- Bukan perangkat desa
- Tidak terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan
- Tidak terdaftar sebagai tenaga kesehatan
- Bukan pendamping sosial atau pekerja sosia
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait update pencairan saldo dana Bansos pada bulan Maret 2025.
DISCLAIMER: Pencairan dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua KPM mendapatkan bantuan pada hari yang sama.
Sedangkan kata ‘Saldo Dana’ yang dimaksud adalah bantuan tuani dari Bansos, bukan uang dari dompet elektronik DANA.
Kata ‘Anda’ dalam artikel ini merujuk pada pemilik NIK eKTP yang terdaftar di menu Final Closing SIKS-NG yang bantuannya baru saja cair.