Segera Cek Status Penerima Bansos PIP Kemendikbud 2025, Begini Caranya Bisa via Online Lewat Hp

Rabu 05 Mar 2025, 21:21 WIB
Segera Cek Status Penerima Bansos PIP Kemendikbud 2025, Begini Caranya Bisa via Online Lewat Hp (Poskota/Resi Siti Jubaedah)

Segera Cek Status Penerima Bansos PIP Kemendikbud 2025, Begini Caranya Bisa via Online Lewat Hp (Poskota/Resi Siti Jubaedah)

Adapun kategori siswa yang berhak menerima bantuan ini merupakan siswa dengan NISN yang masih aktif.

Persyaratan lainnya yaitu NIK dan e-KTP orang tuanya terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Baca Juga: Kabar Baik! Saldo Dana Rp450.000 hingga Rp1.800.000 dari Bansos PIP Termin 1 2025 Cair ke Pemilik KIP, Cek Status NISN Anda Sekarang!

Penyaluran dana bansos PIP dilakukan secara langsung melalui rekening SimPel (SimpananPelajar) milik siswa yang telah terhubung dengan Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.

Dilansir dari laman Kemendikbud, penyaluran bantuan dana PIP 2025 akan dibagi dalam tiga termin:

Termin 1: Februari - April 2025

Pada termin ini, pencairan bantuan akan dikhususkan untuk penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Termin 2: Mei - September 2025

Pada termin ini, pencairan dilakukan berdasarkan usulan Dinas Pendidikan, bagi penerima yang telah mengaktivasi SK nominasi.

Termin 3: Oktober - Desember 2025

Pada termin ini, pencairan dilakukan mencakup pada seluruh penerima kategori termin 1 dan 2

Baca Juga: Cara Cepat dan Mudah Aktivasi Bansos PIP Tahap 1 2025, Cek Panduannya di Sini!

Cara Cek Bantuan PIP 2025

Berikut cara cek bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Hp, melalui langkah-langkah berikut ini:

  1. Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
  3. Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
  4. Klik tombol "Cari Penerima PIP".
  5. Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.

Berikut rincian besaran bantuan yang sesuai dengan jenjang pendidikan:

Siswa SD

  • Rp450.000 per tahun
  • Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Berita Terkait

News Update