Baca Juga: Aksi Damai Pengemudi Ojek Online, Kemnaker: Tuntutan Ojol Minta THR adalah Wajar
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan pun angkat bicara soal THR Ojol.
Menurutnya, tuntutan pengemudi ojol terkait THR sebagai sesuatu yang wajar dan rasional.
Ia pun merujuk pada aturan ketenagakerjaan dan standar internasional bahwa pengemudi ojol juga berhak mendapatkan kesejahteraan.
"Mengacu pada aturan ketenagakerjaan dan standar internasional, pengemudi ojol adalah pekerja yang berhak atas kesejahteraan, termasuk THR," kata Wamenaker Immanuel.
Kemudian ia berharap bahwa perusahaan aplikator yang menaungi pengemudi ojol tersebut bisa memberikan yang terbaik.
"Harapannya, aplikator bisa memberikan yang terbaik bagi para pengemudi," katanya memungkasi.
Pemerintah berharap langkah ini bisa meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol di Tanah Air.
Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil pembahasan THR bagi pengemudi ojol secara resmi.