Besaran bantuan dana PIP yang akan diterima berbeda-beda dan disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa masing-masing, mulai dari SD, SMP, SMA, SMK dan sederajat, dengan rincian berikut ini:
1. SD/Sederajat: Rp225.000 hingga Rp450.000 per siswa per tahun.
2. SMP/Sederajat: Rp375.000 hingga Rp750.000 per siswa per tahun.
3. SMA, SMK/Sederajat: Rp900.000 hingga Rp1.800.000 per siswa per tahun.
Cek Status Penerima dan Waktu Pencairan PIP 2025
Bagi siswa maupun orang tua/wali bisa mengecek secara langsung dan mandiri perihal status penerima PIP 2025 dan waktu pencairannya, dengan cara:
-. Mengunjungi laman resmi SIPINTAR Enterprise di pip.dikdasmen.go.id.
-. Ketik NISN dan NIK pada menu 'Cari Penerima PIP'
-. Ketik jawaban dari perhitungan matematika dasar yang diminta pada kolom captcha.
-. Klik tombol 'Cek Penerima PIP' dan tunggu sesaat hingga sistem memberikan informasi yang dimaksud.
Penyaluran bantuan PIP dilakukan secara berkala, dan untuk tahap 1 dimulai dari Februari hingga April 2025 kepada peserta didik pemegang KIP aktif di semua jenjang.