POSKOTA.CO.ID - Pemerintah di tahun 2025 ini kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk para masyarakat yang memiliki usaha.
Dengan berbagai lembaga keuangan penyalur pinjaman KUR ini, pemerintah mengharapkan para UMKM bisa bangkit untuk memaksimalkan usahanya sehingga bisa meningkatkan status ekonomi.
Salah satu penyalur program KUR yaitu Pegadaian. Apakah benar pengajuan pinjaman KUR di Pegadaian bisa tanpa agunan? Simak penjelasannya dalam artikel ini.
KUR Pegadaian
Melansir dari akun seorang pegawai Pegadaian, dijelaskan bahwa pinjaman KUR di Pegadaian memang tanpa agunan.
"Ini adalah salah satu produk andalan Pegadaian saat ini untuk ikut serta dalam program pemerintah memajukan UMKM yang ada di seluruh Indonesia." Kata akun tersebut dikutip Rabu, 5 Maret 2025.
Maka dari itu, Anda bisa mengajukan KUR di Pegadaian dengan tanpa agunan dan angsuran yang juga sangat rendah bunga untuk meringankan para nasabah.
Persyaratan Pengajuan KUR Pegadaian
Berikut adalah persyaratan yang harus Anda penuhi jika ingin mengajukan KUR di Pegadaian, yaitu:
- Wajib ada usaha (Surat Izin Usaha)
- Tidak ada pinjaman KUR di instansi lain
- Dilakukan BI Checking
Itulah informasi mengenai pengajuan pinjaman KUR di Pegadaian tanpa agunan. Simak informasi lainnya di portal berita Poskota yang update setiap hari.