POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan bahwa saldo dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) telah masuk ke rekening KKS mereka.
Pencairan saldo dana ini terjadi di berbagai rekening KKS bank, termasuk Bank Mandiri, BNI, dan BRI, dengan nominal yang bervariasi mulai dari Rp750.000 hingga Rp1.500.000.
Namun, apakah ini bantuan tahap dua atau bantuan susulan? Yuk simak penjelasannya agar tidak ada kesalahpahaman.
Bantuan PKH Tahap 1 Tahun 2025
Dilansir dari kanal Youtube Ariawanagus, setelah dilakukan pengecekan, bantuan yang cair saat ini masih masuk dalam alokasi tahap pertama tahun 2025, yang mencakup periode Januari, Februari, dan Maret.
Artinya, pencairan ini bukan bagian dari bantuan tambahan atau tahap kedua.
"Bantuan yang cair masih belum untuk PKH BPNT tahap kedua karena ini masih alokasi Maret jadi ini masih masuk dalam pencairan bantuan tahap 1 untuk alokasi Januari Februari" dikutip dari video Ariawanagus yang diunggah pada Rabu, 5 Maret 2025.
Menariknya, beberapa KPM yang sebelumnya hanya menerima BPNT kini mulai mendapatkan bantuan PKH.
Ini terjadi karena data mereka telah divalidasi dan dinyatakan layak oleh sistem. Jika Anda termasuk dalam kategori ini, ada baiknya segera cek saldo di KKS Anda.
Bank yang Menyalurkan Bantuan PKH
Berdasarkan laporan yang masuk, pencairan saldo dana terjadi di beberapa bank berikut:
- Bank Mandiri
- Bank BNI
- Bank BRI
- Bank BSI (beberapa laporan menyebutkan pencairan di bank ini, meski belum ada bukti resmi)
Jika Anda adalah penerima bantuan PKH, pastikan untuk memeriksa saldo dana KKS Anda agar tidak ketinggalan pencairan.