POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah memulai proses pencairan tahap pertama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Januari hingga Maret 2025.
Sejumlah penerima manfaat melaporkan bahwa dana bantuan sosial (bansos) telah masuk ke rekening mereka, terutama bagi mereka yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di berbagai bank penyalur.
Proses pencairan ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dan memenuhi persyaratan. Mekanisme pencairan dilakukan secara bertahap sesuai dengan wilayah masing-masing.
Untuk bansos PKH tahap 1 tahun 2025, saldo dana sebesar Rp600.000 akan disalurkan kepada kategori lansia dan penyandang disabilitas berat yang data NIK e-KTP-nya telah terdaftar dalam database pemerintah.
Saldo dana bansos PKH tersebut akan dicairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penyalurannya dilakukan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
Penerima manfaat dapat memeriksa status pencairan dana bansos mereka melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah, nama lengkap, dan NIK sesuai e-KTP.
Mekanisme Pencairan melalui BRILink dan PT Pos Indonesia
Berdasarkan laporan terbaru dari kanal YouTube Sukron Channel, beberapa penerima manfaat telah berhasil menarik dana BPNT sebesar Rp600.000 melalui agen BRILink.
Meskipun struk penarikan menunjukkan nama Bank BRI, dana tersebut sebenarnya berasal dari KKS BNI yang digunakan di mesin gesek BRILink. Hal ini menunjukkan bahwa proses pencairan bantuan melalui KKS masih berjalan secara bertahap di berbagai bank.
Selain melalui bank, penyaluran bantuan sosial juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk bantuan yang disalurkan melalui PT Pos telah diperbarui menjadi "Standing Instruction" (SI).
Dengan status ini, PT Pos di berbagai daerah diperkirakan akan segera menjadwalkan pencairan bantuan bagi para penerima manfaat. Namun, jadwal pencairan di setiap daerah dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan PT Pos setempat.