Nikita Mirzani Ditahan, Loly Surati Polisi

Rabu 05 Mar 2025, 05:19 WIB
Artis Nikita Mirzani bersama asistennya berinisial IM resmi ditahan setelah diperiksa oleh Ditressiber Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Artis Nikita Mirzani bersama asistennya berinisial IM resmi ditahan setelah diperiksa oleh Ditressiber Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Laura Meizani Mawardi alias Loly menuliskan surat untuk yang ditujukan kepada polisi terkait penahanan ibunya, Nikita Mirzani.

Dia meminta penangguhan penahanan ibunya, dengan dalih tulang punggung keluarga dan single parent. Surat tersebut ditulis tangan dan diunggah ke Instagram Nikita Mirzani.

"Maka dengan ini selaku anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan atas ibu kandung saya," demikian bunyi surat tulisan tangan Loly yang diunggah di akun Instagram Nikita Mirzani dikutip pada Rabu, 5 Maret 2025.

Artis bernama Nikita Mirzani harus mencicipi dinginnya jeruji besi selama 29 hari ke depan sejak Selasa malam, 4 Maret 2025.

Baca Juga: Diperiksa Enam Jam sebagai Saksi, Nikita Mirzani dan Asistennya Ditahan

Penahanan itu dilakukan setelah dirinya bersama asisten pribadinya berinisial IM diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus pengancaman dan pemerasan terhadap bos skincare bernama dokter Reza Gladys.

"Dikarenakan ibu saya adalah seorang single parent yang satu satunya yang mencari nafkah dan membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri," kata Loly.

Loly berharap agar polisi mengabulkan permohonannya terkait penangguhan penahan terhadap ibu kandungnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Ditahan atas Kasus Pemerasan

Namun hingga saat ini kepolisian belum merespons terkait surat yang ditulis Loly tersebut.

"Saya menyampaikan dari lubuk hati saya yang paling dalam memohon kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk mengabulkan permohonannya (saya)," harap Loly.

Berita Terkait
News Update