NIK e-KTP Anda Terdata Pemerintah! Selamat Subsidi Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos PKH Tahap 2 Bakal Cair Lebih Cepat, Cek Selengkapnya

Rabu 05 Mar 2025, 19:14 WIB
Ilustrasi Saldo dana bansos Rp600.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2025.(Sumber: X/@aaliyibni)

Ilustrasi Saldo dana bansos Rp600.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2025.(Sumber: X/@aaliyibni)

Berikut adalah data yang perlu Anda isi seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.

3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP

Pada kolom berikutnya, Anda akan diminta untuk memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.

Kesalahan dalam penulisan nama bisa menyebabkan sistem gagal menemukan informasi Anda dalam daftar penerima bansos PKH 2025.

4. Isi Kode Captcha untuk Verifikasi

Langkah selanjutnya, Anda akan melihat kode captcha yang muncul di layar. Kode ini harus dimasukkan dengan benar untuk memastikan bahwa yang melakukan pencarian adalah manusia, bukan bot atau sistem otomatis.

Jika kode captcha yang ditampilkan sulit dibaca, Anda dapat menekan tombol "Refresh" untuk mendapatkan kode baru yang lebih jelas. Setelah itu, masukkan kode tersebut dengan benar di kolom yang tersedia.

5. Klik ‘Cari Data’ untuk Melihat Hasilnya

Setelah semua kolom terisi dengan data yang benar dan sesuai, klik tombol “Cari Data” yang terletak di bagian bawah formulir.

Sistem akan mulai memproses data yang telah Anda masukkan dan mencari informasi terkait status penerima bansos PKH berdasarkan database yang tersedia.

6. Periksa Hasil Pencarian

Setelah sistem selesai memproses permintaan Anda, hasil pencarian akan muncul di layar. Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2025, informasi lebih lanjut akan ditampilkan.

Namun, jika nama Anda tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH, maka akan muncul notifikasi yang menyatakan bahwa data tidak ditemukan.

Jangan lupa untuk selalu mengikuti informasi terbaru terkait pencairan PKH 2025 agar Anda tidak ketinggalan jadwal pencairan saldo dana bansos tahap kedua.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos di sistem Kemensos.

Disamping itu, perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Berita Terkait
News Update