Minta Nikita Mirzani Tak Ditahan, Lolly Jamin Ibunya Tidak Lakukan Hal Ini

Rabu 05 Mar 2025, 16:14 WIB
Artis Nikita Mirzani bersama asistennya berinisial IM resmi ditahan setelah diperiksa oleh Ditressiber Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Artis Nikita Mirzani bersama asistennya berinisial IM resmi ditahan setelah diperiksa oleh Ditressiber Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

POSKOTA.CO.ID - Anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Mawardi Asry menuliskan surat bermaterai ke Polda Metro Jaya meminta penahanan Nikita Mirzani ditangguhkan.

Laura atau akrab disapa Lolly menuliskan surat meminta kepolisian tidak menahan sang ibunda dengan beberapa alasan.

Surat yang ditulis tangan itu diunggahnya melalui akun Instagram pribadi Nikita @nikitamirzanimawardi_172 memohon agar kepolisian tidak menahan ibunya yang seorang single parent.

"Dengan ini selaku anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan atas ibu kandung saya," tulis Lolly yang dikutip Poskota pada Rabu, 5 Maret 2025.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan atas Kasus Pemerasan, Aksinya yang Bak Model Langsung Jadi Sorotan

Menurutnya, kepolisian bisa menangguhkan penahanan lantaran ibunya yang hingga saat ini masih mencarikan nafkah untuk ketiga anaknya yang belum cukup dewasa untuk mencari nafkah sendiri.

"Dikarenakan ibu saya adalah seorang single parent yang satu-satunya mencari nafkah dan membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya," katanya.

Tidak hanya meminta untuk diberikan keringanan, Lolly juga berani menjadi penjamin. Terdapat 6 poin yakni ia berjanji, sang ibu tidak melarikan diri dan tidak akan menghilangkan barang bukti.

"Selaku anak kandung, maka saya menjamin tersangka atas nama ibu saya Nikita Mirzani tidak akan melakukan hal-hal ini," tulisnya.

Baca Juga: Diperiksa Enam Jam sebagai Saksi, Nikita Mirzani dan Asistennya Ditahan

Ia juga berjanji bahwa ibunya tidak akan mengulangi hal yang sama, tidak mempersulit jalannya proses hukum dan akan mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan oleh kepolisian jika permohonannya dikabulkan.

Berita Terkait

News Update