POSKOTA.CO.ID - Pengecekan NIK e-KTP Anda, menjadi langkah awal yang penting untuk memastikan status penerimaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdata sebagai penerima, bisa melakukannya di situs web resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos.
Anda tinggal memasukkan NIK e-KTP untuk memverifikasi, apakah Anda terdaftar sebagai KPM yang menerima bansos ini.
Hal tersebut penting untuk diketahui, guna memastikan transparansi dan ketepatan sasaran dalam penyaluran BPNT ini.
Setiap KMP yang sudah terdaftar sebagai penerima BPNT ini, akan diberikan saldo dana Rp200.000 per bulannya.
Jika pencairannya dilakukan per tiga bulan sekali, maka setiap KPM akan mendapatkan saldo dana Rp600.000 per tahapnya.
BPNT tidak diberikan secara tunai, namun langsung disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para KPM.
Bantuan ini hanya boleh dibelikan untuk kebutuhan bahan pokok di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.
Baca Juga: Cek Penerima dan Penyaluran BPNT 2025 Bisa Lewat Smartphone, Begini Caranya
Pencairan bansos ini bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.