2. Mencegah Penyalahgunaan Bansos
Aturan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kartu KKS oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Seperti ketua kelompok yang mengumpulkan kartu KKS dan menarik dana bansos tanpa sepengetahuan KPM. Dengan adanya bukti foto, penyaluran bansos diharapkan lebih tepat sasaran dan transparan.
3. Memantau Transaksi Bansos
Aturan ini juga bertujuan untuk memantau transaksi bansos dan mengidentifikasi KPM yang tidak melakukan transaksi dalam beberapa tahap Hal ini dapat membantu mengidentifikasi KPM yang sudah pindah atau meninggal dunia, namun datanya masih terdaftar sebagai penerima bansos.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos 2025 Pakai NIK e-KTP
Setiap KPM yang mencairkan bansos melalui kartu KKS wajib menyimpan struk bukti penarikan. Pendamping sosial akan menghubungi KPM untuk melakukan pengambilan foto sesuai dengan prosedur yang berlaku.
KPM yang sudah pindah ke luar wilayah tetapi masih menerima bansos wajib melaporkan hal tersebut kepada pendamping sosial di wilayah asal.
KPM bansos dapat menghubungi pendamping sosial melalui telepon untuk mendapatkan solusi terbaik. Dalam kondisi tertentu, KPM dapat mengirimkan foto bukti penarikan bansos secara mandiri kepada pendamping sosial.