Besaran dana bantuan PIP yang diterima siswa bervariasi, tergantung pada jenjang pendidikan:
SD/MI
- Kelas I-V: Rp450.000 per tahun, Kelas VI: Rp225.000 per tahun.
SMP/MTS
- Kelas VII-VIII: Rp750.000 per tahun
- Kelas akhir: Rp375.000 per tahun
SMA/MA/SMK
- Kelas X-XI: Rp1.800.000 per tahun
- Kelas XII: Rp900.000 per tahun
Dana PIP 2025 diperkirakan sama dengan tahun sebelumnya, tanpa perubahan nominal.
Penutup
Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan bantuan pendidikan melalui program PIP.
Segera cek status penerimaan anak Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik mungkin untuk mendukung pendidikan mereka.