SK dikeluarkan oleh pejabat pembina kepegawaian (gubernur, bupati, atau wali kota), sedangkan SPMT diterbitkan oleh instansi masing-masing setelah pegawai aktif bertugas.
Baca Juga: Perbedaan PPPK dan CPNS, Simak Kelebihan PPPK yang Tidak Dimiliki CPNS
Apa Itu TMT?
TMT adalah tanggal resmi pegawai mulai bertugas. Misalnya, jika pengusulan dilakukan Februari 2025, maka kemungkinan besar TMT yang ditetapkan adalah 1 Maret 2025.
Gaji PPPK akan dicairkan setelah SPMT diterbitkan dan pegawai benar-benar mulai bekerja. Jika SPMT terlambat, maka pencairan gaji pun akan mengalami keterlambatan.
Pelamar dapat memantau status pengusulan NIP secara mandiri melalui sistem MOLA (Monitoring Layanan BKN). Jika data belum muncul, artinya pengajuan masih dalam proses di instansi terkait.