1. Kunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan data NISN, tanggal lahir dan NIK di kolom yang tersedia.
3. Untuk verifikasi ketikkan penjumlahan angka atau capthca
4. Klik tombol 'Cek Penerima PIP'
5. Informasi dan data akan ditampilkan di layar jika sudah memiliki status sebagai penerima PIP.
Gunakan dana bansos PIP untuk membeli keperluan sekolah ataupun biaya pendidikan siswa.
Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima PIP, segera cek status penerimaan Anda untuk mengetahui status pencairan bansos PIP Alokasi Februari - April 2025.