POSKOTA.CO.ID - Apa saja lembaga keuangan dan perbankan di Indonesia yang menawarkan produk KUR? Simak daftar lengkapnya dalam artikel ini.
Sejak beberapa tahun belakangan ini, perkembangan pelaku Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah di Indonesia cukup pesat.
Untuk semakin memajukan usahanya, sejumlah pelaku usaha tak jarang membutuhkan pembiayaan tambahan yang tidak sedikit nominalnya.
Sebagai solusi atas persoalan tersebut, pemerintah menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha.
Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BSI 2025 Plafon Rp500 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Kebijakan mengenai program KUR ini termuat dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM.
Mengutip dari situs resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, KUR merupakan program yang diselenggarakan pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan pelaku UMKM.
Program ini dibuat dengan tujuan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha demi terlaksananya percepatan pengembangan sektor rill dan pemberdayaan UMKM.
UMKM, baik perseorangan atau badan usaha yang memiliki usaha produktif bisa memperoleh modal kerja atau usaha serta investasi lewat program ini.
Nantinya, pelaku usaha bisa mendapatkan pembiayaan untuk modal usaha nya melalui dana perbankan atau lembaga keuangan lainnya yang berperang sebagai penyalur.
Terdapat cukup banyak lembaga perbankan dan keuangan di Indonesia yang menawarkan produk KUR kepada nasabah.