Seluruh partisipan yang hadir pada rapat tersebut menyetujui segala prosesnya tambah satu orang pun yang melakukan protes.
"Komisi X DPR RI, Pemerintah dan PSSI menyepakati bahwa penetapan Kewarganegaraan RI, ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketetuan pertaturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Lalu Hadrian.
Seluruh peserta yang hadir pada rapat tersebut menjawab setuju dengan lantang atas keputusan yang diambil oleh ketua rapat.
Selanjutnya berkas-berkas dari para pemain tersebut akan dimasukkan ke komisi XIII untuk menindaklanjuti prosesnya.
Berkas-berkas tersebut kan diajukan ke Presiden dan menunggu dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres).
Setelah ke perusahaan tersebut dilayangkan langkah selanjutnya ialah proses pengambilan sumpah WNI.
Diperkirakan proses untuk proses pemilihan warga negara tidak akan berlangsung lama ini bisa dilaksanakan dengan baik jika tidak ada halangan.
Baca Juga: Rating dan Statistik Dean James, Calon Pemain Timnas Indonesia yang Kembali Bikin Jengkel PSV
Dalam waktu dekat ini Timnas Indonesia dibawah asuhan Patrick Kluivert akan berlaga di babak kualifikasi Piala Dunia 2026 kontra Australia dan Bahrain pada akhir Maret mendatang.
Menambah tiga pemain baru maka bisa menjadi amunisi bagi skuad Garuda untuk membuka peluang lolos ke putaran final Piala Dunia.