Benarkah Puasa Sia-Sia Jika Tidak Salat? Begini Hukumnya Kata Ustadz Adi Hidayat

Rabu 05 Mar 2025, 01:25 WIB
Ribuan Umat Islam saat melaksanakan salat. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Ribuan Umat Islam saat melaksanakan salat. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

POSKOTA.CO.ID - Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, puasa tidak hanya sekadar ibadah fisik, tetapi juga harus beriringan dengan peningkatan ketakwaan kepada Allah SWT.

Lantas, bagaimana dengan seseorang yang menjalankan puasa tetapi tidak melaksanakan salat? Apakah puasanya tetap diterima, atau justru menjadi sia-sia di sisi Allah SWT?.

Pertanyaan ini sering muncul di kalangan umat Islam, terutama saat bulan Ramadhan tiba. Tidak sedikit orang yang bersungguh-sungguh dalam menjalankan puasa, tetapi masih lalai dalam melaksanakan salat.

Untuk memahami lebih lanjut, mari simak penjelasan lengkapnya Ustadz Adi Hidayat dalam ceramahnya yang dikutip melalui kanal YouTube ReUpload Dakwah TV.

Baca Juga: Cut Intan Nabila Tepis Rumor Cabut Laporan pada Armor Toreador, Mantap Berpisah Usai Bertemu Ustadz Adi Hidayat

Bagaimana Hukum Puasa Tapi Tidak Salat?

Ustadz Adi Hidayat menegaskan, jika seseorang hanya menahan lapar dan haus tanpa memperbaiki akhlaknya, termasuk dengan tetap meninggalkan salat, maka puasanya bisa kehilangan esensi dan nilainya. Rasulullah SAW bersabda:

"Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan dosa, maka Allah tidak membutuhkan dia meninggalkan makan dan minumnya". (HR. Bukhari)

Hadis ini menunjukkan bahwa puasa yang benar bukan hanya tentang menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga dari perbuatan dosa, termasuk meninggalkan salat.

Lebih lanjut, menurut para ulama, orang yang berpuasa tetapi tidak melaksanakan salat tetap mendapatkan sahnya secara fiqih, namun nilai dan pahalanya berkurang atau bahkan tidak diterima oleh Allah SWT.

Baca Juga: Peringati Isra Mi’raj, Ustadz Adi Hidayat Ajak Warga Pandeglang Senantiasa Menjalani Ibadah Shalat

Sebab, salat adalah ibadah utama yang menjadi tiang agama. Artinya, jika seseorang meninggalkan salat dengan sengaja dan tanpa alasan yang sah, maka ia terancam kehilangan esensi ibadah lainnya, termasuk puasanya.

Dengan demikian, secara hukum, puasa tetap sah meskipun seseorang tidak salat, tetapi pahalanya sangat berkurang atau bahkan tidak diterima oleh Allah SWT.

Berita Terkait
News Update