Apakah Anda Pemilik NIK e-KTP Ini Berhak Terima Bantuan Sosial dari Pemerintah? Cek Datanya di Sini!

Rabu 05 Mar 2025, 03:00 WIB
Simak cara cek pemilik NIK e-KTP yang berhak terima bantuan sosial dari Pemerintah.(Sumber: Poskota/Shandra)

Simak cara cek pemilik NIK e-KTP yang berhak terima bantuan sosial dari Pemerintah.(Sumber: Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Salah satu cara untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima adalah dengan mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP Anda.

Kini, proses pengecekan semakin mudah berkat teknologi digital, sehingga Anda tidak perlu repot datang ke kantor Dinas Sosial (Dinsos).

Melalui aplikasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos), siapa saja bisa memastikan status penerimaan saldo dana bansos hanya dalam hitungan detik.

Baca Juga: Selamat! Saldo Dana Gratis Rp600.000 dari Bantuan Sosial BPNT Tahap 1 2025 Telah Cair ke Rekening KKS Via Bank Himbara, Cek Prosesnya di Sini

Cukup dengan Hp, Anda bisa mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.

Untuk memastikan apakah Anda berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah, tersedia dua metode pengecekan yang bisa dilakukan: melalui website resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.

Aplikasi Cek Bansos bisa diunduh secara gratis di Google Play Store maupun App Store.

Dengan aplikasi ini, Anda dapat melakukan pengecekan kapan saja tanpa harus bergantung pada perangkat komputer.

Jika ingin akses lebih cepat dan praktis, sebaiknya unduh aplikasi Cek Bansos sekarang juga. Berikut langkah-langkah untuk mengecek status bansos Anda melalui aplikasi resmi pemerintah:

Cara Cek Bansos via Aplikasi Resmi Kemensos

Unduh dan Instal Aplikasi

Buka Google Play Store (Android) atau App Store (iOS). Cari aplikasi "Cek Bansos" resmi dari Kemensos. Unduh dan pasang aplikasi tersebut di Hp Anda.

Berita Terkait
News Update