ALHAMDULILLAH! Rp975.000 Saldo Dana Bansos PKH Cair Ke Rekening Bank Mandiri, Apakah Pencairan Tahap 2?

Rabu 05 Mar 2025, 19:11 WIB
Ilustrasi saldo bansos PKH tahap kedua yang dikabarkan telah cair. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)

Ilustrasi saldo bansos PKH tahap kedua yang dikabarkan telah cair. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)

"Jadi untuk saldo yang pertama kita jelaskan ada saldo di Bank Mandiri sebesar Rp975.000 sudah masuk di tanggal 4 Maret 2025," kata pemilik akun Naura Vlog, seperti dikutip pada 5 Maret 2025.

Baca Juga: Gunakan NIK KTP Anda untuk Cek Penerima Dana Bansos BPNT 2025 dari Pemerintah, Simak Selengkapnya!

Saldo sebesar Rp975.000 itu adalah uang gratis dari bantuan PKH yang diberikan untuk komponen ibu hamil atau balita dan juga siswa SD.

Perlu diketahui bahwa per satu tahap pencairan bantuan atau setiap tiga bulan sekali, komponen ibu hamil atau balita menerima uang sebesar Rp750.000. Sedangkan, komponen siswa SD menerima Rp225.000.

"Apabila ada pencairan tentunya akan ada perubahan di aplikasi SIKS-NG terbaru. Di aplikasi SIKS-NG terbaru setelah kita melakukan pengecekan itu masih di periode sebelumnya, yaitu periode Januari-Maret 2025 dan belum ada proses untuk tahap kedua," ujarnya.

Berdasarkan penjelasan tersebut maka bisa disimpulkan jika pencairan tahap kedua masih belum dimulai dan saldo yang diterima KPM adalah untuk tahap pencairan pertama.

Masyarakat diharapakan tetap menanti setiap informasi terbaru yang disampaikan oleh Kementerian Sosial maupun pendamping sosial.

Cek Penerima Bansos PKH

Untuk memastikan jika nama Anda terdata di daftar penerima bantuan, maka Anda bisa cek NIK KTP penerima bansos di situs kemensos.go.id dengan mengikuti panduan berikut ini.

1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

Buka browser di perangkat dan masuk ke situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek status kepesertaan bansos.

2. Isi lokasi tempat mu berada

Masukkan data wilayah yang dibutuhkan, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan.

Pastikan data yang kamu masukkan sesuai dengan wilayah tempat mu berada.

3. Isi nama penerima manfaat

Setelah mengisi data-data terkait tempat tinggal, Anda bisa mengisi nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana

Berita Terkait
News Update