Mengutip informasi dari kanal YouTube Pendamping Sosial, mulai Maret 2025, bantuan subsidi listrik 50 persen tidak akan lagi diberikan oleh pemerintah.
"Satu jenis bantuan sosial ini dihentikan di bulan Februari akhir kemarin dan dipastikan di bulan Maret ini tidak akan diperpanjang lagi, yaitu adalah bantuan sosial subsidi listrik 50 persen," kata pemilik akun Pendamping Sosial.
Bansos ini diberikan oleh pemerintah melalui PT PLN Persero hanya selama dua bulan, yakni untuk periode Januari-Februari 2025.
Oleh karena itu, ketika memasuki Maret, maka pemberian bantuan ini distop oleh pemerintah dan tagihan listrik yang dibayar oleh masyarakat akan normal seperti sebelumnya.
Apa Itu Subsidi Listrik 50 Persen?
Sejak awal Januari 2025, pemerintah melalui PT PLN Persero memberikan bantuan kepada masyarakat dalam bentuk diskon tarif listrik 50 persen.
Pelanggan yang memenuhi kriteria sebagai penerima subsidi ini bisa mendapatkan potongan hingga setengah harga.
Program diskon tarif listrik 50 persen ini berlaku selama dua bulan, mulai Januari-Februari 2025.
Diskon ini diberikan hanya untuk pelanggan PLN yang memiliki daya listrik 450 Volt ampere (Va) hingga 2.200 Va.
Subsidi ini diberikan kepada sebanyak 81,4 juta pelanggan PLN dari total 84 juta pelanggan. Baik pelanggan pra bayar maupun pascabayar bisa mendapatkan bantuan ini.
Demikian informasi mengenai jenis bantuan sosial yang sudah tidak lagi diberikan oleh pemerintah mulai awal Maret 2025 lalu.