POSKOTA.CO.ID - Di tengah kabar bahagia mengenai pengalokasian sejumlah bantuan sosial (bansos) yang masih terus berlanjut hingga Maret, ternyata ada juga kabar kurang mengenakan.
Pasalnya, diketahui bahwa ada satu bantuan yang sudah tidak lagi disubsidi oleh pemerintah kepada masyarakat kelas bawah.
Bantuan ini secara resmi dihentikan pemberiannya oleh pemerintah mulai 1 Maret 2025 lalu.
Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Cair Akhir Maret untuk KPM PKH dan BPNT? Simak Informasinya
Lantas, apakah bantuan sosial tersebut dan apa alasan bantuan ini dihentikan? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Bansos yang Dihapus oleh Pemerintah
Perlu diketahui bahwa pemerintah memiliki cukup banyak program bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat tidak mampu.
Tujuan dari pemberian bantuan ini adalah untuk meringankan beban masyarakat dan membantu menyejahterakan kehidupan keluarga miskin.
Pada awal tahun 2025 ini, salah satu program bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat adalah diskon tarif listrik 50 persen.
Subsidi listrik ini diberikan kepada para pelanggan PLN yang memenuhi kriteria tertentu untuk mendapatkan potongan harga.
Pelanggan PLN akan secara otomatis mendapatkan potongan 50 persen disaat membeli token listrik prabayar atau ketika membayar tagihan listrik pascabayar.
Baca Juga: Cair Maret 2025, Inilah Cara Cek Bansos PKH Melalui Link Cekbansos.kemensos.go.id