Sritex Siap Beroperasi Kembali, 8.000 Karyawan Berpeluang Kembali Bekerja!

Selasa 04 Mar 2025, 05:23 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Sumber: Dok Kementrian Sekretaris Negara)

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Sumber: Dok Kementrian Sekretaris Negara)

POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 8.000 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) berpeluang kembali bekerja setelah perusahaan tersebut dijadwalkan untuk beroperasi kembali dengan skema baru dalam dua pekan mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers yang digelar usai Rapat Koordinasi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri BUMN Erick Thohir, perwakilan Tim Kurator Sritex Group Nurma Sadikin, serta Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto.

Dalam keterangannya, Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah berharap seluruh karyawan yang sebelumnya bekerja di Sritex dapat kembali menjalankan tugas mereka melalui sistem operasional yang baru.

Baca Juga: Penuh Haru! Dirut Sritex dan Ribuan Karyawan Kompak Nyanyikan Lagu Kenangan Terindah pada Hari Terakhir Bekerja

Sementara itu, Tim Kurator Sritex Group telah membuka opsi penyewaan alat berat yang sebelumnya dimiliki perusahaan sebagai langkah untuk mempertahankan nilai aset serta meningkatkan harta pailit. Nurma Sadikin mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada beberapa investor yang menunjukkan minat dalam penyewaan alat-alat tersebut.

Keputusan akhir terkait investor yang akan terlibat dalam proses ini akan ditentukan dalam dua minggu ke depan. "Kami telah menjalin komunikasi dengan investor yang tertarik untuk menyewa aset Sritex. Dalam dua minggu ke depan, kurator akan menentukan pihak yang akan mengelola aset ini," ujar Nurma.

Ia juga berharap keberadaan investor baru dapat mengaktifkan kembali mesin-mesin produksi Sritex dan membuka peluang bagi para pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk kembali dipekerjakan.

Seperti diketahui, Sritex Group secara resmi menghentikan operasionalnya per 1 Maret 2025, yang berujung pada PHK massal terhadap 10.965 karyawan. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebutkan bahwa PHK tersebut berdampak pada empat perusahaan tekstil di bawah naungan Sritex.

Baca Juga: Resmi Tutup Permanen, Begini Perjalanan Perusahaan Sritex yang Pernah Menjadi Raksasa Tekstil di Indonesia

Secara rinci, pada Januari 2025, PT Bitratex Semarang memberhentikan 1.065 karyawan. Kemudian, pada Februari 2025, sebanyak 8.504 pekerja dari PT Sritex Sukoharjo mengalami PHK. Selain itu, PT Primayuda Boyolali melepas 956 karyawan, PT Sinar Panja Jaya Semarang merumahkan 40 orang, dan PT Bitratex Semarang kembali melakukan PHK terhadap 104 pekerja.

Berita Terkait
News Update