SELAMAT! Cara Cek Penerima Bansos BPNT Gelombang Tahap 2 Periode April-Juni 2025 Senilai Rp600.000, Setiap KPM Harus Masuk Pendataan Sistem DTSEN

Selasa 04 Mar 2025, 04:14 WIB
Penyaluran bansos tahap 2 periode April-Juni 2025 gunakan sistem pendataan yaitu dengan sistem DTSEN. (IG Kemensos RI)

Penyaluran bansos tahap 2 periode April-Juni 2025 gunakan sistem pendataan yaitu dengan sistem DTSEN. (IG Kemensos RI)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) akan segera kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 dengan nominal Rp600.000 bagi masyarakat yang memenuhi syarat.

Hal itu dibuktikan dengan pihak Kemensos RI sedang melaksanakan uji petik atau ground checking pendataan sistem DTSEN.

Dilansir dari website resmi Kemensos RI, menyebutkan pihaknya akan menggunakan pendataan penyaluran bansos BPNT melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: NIK e-KTP Milik Kamu Valid Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT Tahap 1 2025 via Rekening BRI, Cek Informasi Selengkapnya!

DTSEN telah memasuki tahapan uji petik atau ground checking sebelum benar-benar digunakan sebagai acuan penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat.

Kemensos RI membuka kesempatan bagi warga yang belum mendapatkan bantuan dengan kondisi ekonomi kurang mampu atau miskin untuk mendapatkan bansos dan BPNT pada tahap 2 di tahun 2025 ini.

Untuk tahap 2, pencairan periode April-Juni 2025 dengan dana bansos yang diberikan kepada setiap KPM sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Kenapa Subsidi Saldo Dana Bansos BPNT Tahap 1 2025 Rp600.000 Belum Cair ke KKS? Simak Penjelasannya

Untuk proses pencairan kepada para KPM, via rekening KKS Himbara dan PT Pos.

Pihak Kemensos RI juga menyarankan bagi KPM atau penerima manfaat untuk update terus data yang ada di aplikasi Cek Bansos.

Aplikasi Cek Bansos ini bisa cek penerima bansos setiap pencairan. Selain itu bagi warga yang belum dapat bansos dan masuk kualifikasi penerima bansos bisa daftar melalui aplikasi Cek Bansos ini.

Berita Terkait
News Update