Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Sebelum Lebaran? Ini Jadwal dan Daftar NIK e-KTP yang Berhak Terima Bantuan dari Pemerintah

Selasa 04 Mar 2025, 10:15 WIB
Pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 dipersiapkan dengan sistem data terbaru. (Sumber: Pexels/Robert Lens/edited Dadan Triatna)

Pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 dipersiapkan dengan sistem data terbaru. (Sumber: Pexels/Robert Lens/edited Dadan Triatna)

Transisi ini didorong oleh Instruksi Presiden melalui Impres Nomor 4 Tahun 2025 tertanggal 5 Februari 2025, yang menekankan bahwa seluruh program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat harus mengacu pada DTSN.

Tujuannya adalah untuk memperoleh data yang lebih akurat dan transparan, sehingga penyaluran sejumlah program bantuan sosial tepat sasaran.

Langkah-langkah Pemutakhiran Data:

  • Ground Check: Seluruh SDM PKH dan pendamping di lapangan melakukan pengecekan langsung ke titik-titik lokasi keluarga penerima manfaat.
  • Aplikasi SIKS-MA Mobile: Petugas menggunakan user akun masing-masing untuk meng-update data penerima, dengan batas waktu penyelesaian pada akhir bulan Maret 2025.
  • Pengisian Variabel dan Parameter: Data diperbaharui dengan melengkapi variabel seperti keberadaan KPM aktif/tidak aktif dan 39 parameter yang telah ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Melalui pembenahan sistem data ini, diharapkan penyaluran dana pada tahap kedua tidak hanya cepat, tetapi juga lebih akurat dan transparan.

Daftar Bansos Cair di Bulan Maret 2025

Selain saldo dana bansos PKH dan BPNT, pemerintah juga menyalurkan beberapa program Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada bulan Maret 2025, antara lain:

1. BLT Dana Desa (BLTDD)

Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa ditujukan untuk masyarakat kurang mampu dengan besaran bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama 12 bulan, dari Januari hingga Desember.

Penyaluran saldo dana bansos dilakukan melalui Pemerintah Desa yang telah mengadakan musyawarah desa untuk menentukan keluarga penerima manfaat.

2. Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ

Bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini mencakup:

  • Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
  • Kartu Anak Jakarta (KAJ)
  • Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)

Setiap penerima, yang merupakan warga dengan kriteria khusus seperti lansia, anak usia dini, dan penyandang disabilitas, akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan (Januari, Februari, dan Maret 2025) sehingga total bantuan mencapai Rp900.000.

Sebagaimana yang diketahui, bantuan berupa insentif saldo dana gratis dari pemerintah akan langsung disalurkan ke rekening bank penerima melalui Bank DKI.

Dengan semangat Ramadan, penyaluran bantuan sosial diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat perekonomian nasional.

Perubahan sistem data dari DTKS ke DTSEN menjadi langkah strategis untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan transparan.

Seluruh elemen pemerintah, mulai dari Kementerian Sosial hingga pendamping lapangan, bekerja keras menyukseskan program ini agar bantuan dapat segera dirasakan masyarakat, terutama di masa-masa penuh berkah seperti Ramadan dan menjelang Idul Fitri.

Berita Terkait

News Update