Penerimaan Bansos Memiliki Batas Waktu! Mensos Akan Berikan Modal Usaha untuk KPM yang Ingin Berwirausaha

Selasa 04 Mar 2025, 22:17 WIB
Gus Ipul ajak KPM mandiri, tidak bergantung dari bansos. (Sumber: kemensos.go.id)

Gus Ipul ajak KPM mandiri, tidak bergantung dari bansos. (Sumber: kemensos.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menekankan pentingnya kemandirian masyarakat dan adanya batas waktu penerimaan bantuan sosial (bansos).

Hal ini disampaikan agar masyarakat tidak terus bergantung pada program-program bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

"Jangan nyaman untuk hanya menerima program PKH atau bansos lain. Harus semangat untuk menjadi keluarga yang lebih mandiri," ujar Gus Ipul, sapaan akrab Mensos, dalam siaran pers.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Maret 2025, Pencairan Tahap 1 Sudah Dimulai

Graduasi Penerima Bansos

Pemerintah memiliki target agar penerima bansos dapat tergraduasi, yaitu keluar dari daftar penerima dan hidup mandiri.

Untuk mencapai hal ini, pemerintah akan memberikan bantuan modal usaha bagi masyarakat yang memiliki keinginan untuk membuka usaha.

Mensos Saifullah Yusuf mengajak masyarakat untuk memiliki semangat kemandirian. Menurutnya, ketergantungan pada bansos dalam jangka panjang tidak akan memberikan dampak positif bagi keluarga.

Program Bantuan Modal Usaha

Pemerintah telah menyiapkan program bantuan modal usaha bagi penerima bansos yang ingin memulai usaha.

Program ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi diri dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Baca Juga: Cek Kapan Subsidi Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap Kedua Cair dan Kategori NIK E-KTP Penerima yang Dapat Bantuan Prioritas dari Pemerintah di Sini

Penutup

Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan modal usaha harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diperoleh melalui Dinas Sosial setempat.

Berita Terkait
News Update