POSKOTA.CO.ID - Nikita Mirzani resmi ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan.
Nikita Mirzani ditahan seusai menjalani pemeriksaan hari ini, Selasa, 4 Maret 2025 di Polda Metro Jaya atas kasus pemerasan, pengancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan terdapat dua tersangka yang resmi ditahan.
"Penyidik telah menahan atau melakukan penahaan terhadap dua tersangka," kata Ade kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Selasa, 4 Maret 2025.
Baca Juga: Mangkir Pemeriksaan Hari Ini, Nikita Mirzani: Aku Lagi Gak Enak Badan
Polisi resmi menahan Nikita dan asistennya Mail Syahputra seusai keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
"Pertama saudari NM yang kedua sauara IM kemudian dilakukan gelar perkara lagi. Selanjutnya, penyidik melakukan penahanan," katanya.
Wanita akrab disapa Nyai dan Mail menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan sejak hari ini.
"Untuk 20 hari ke depan, keduanya dilakukan penahanan," katanya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Heran Atas Laporan Reza Gladys: Kalau Pemerasan Nggak Nego Dong
Kasus Dugaan Pemerasan
Nikita Mirzani dilaporkan oleh dokter Reza Gladys ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman dan TPPU.