NIK KTP Atas Nama Anda Terdaftar sebagai KPM Bansos PKH dan BPNT 2025, Cek Status Penerima di Sini

Selasa 04 Mar 2025, 06:00 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos PKH dan BPNT 2025 yang diterima KPM terdata (Sumber: Pixabay/EmAji)

Ilustrasi saldo dana bansos PKH dan BPNT 2025 yang diterima KPM terdata (Sumber: Pixabay/EmAji)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang telah mendaftarkan diri sebagai penerima bansos pemerintah subsidi PKH dan BPNT 2025, cek status Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pakai NIK KTP sesuai panduan selengkapnya di bawah ini.

Pada 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat melalui dua program utama, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Kedua bansos tersebut diusung oleh pemerintah dengan bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. PKH dan BPNT 2025 dicairkan secara bertahap hingga merata ke KPM melalui penyaluran KKS dan PT Pos Indonesia.

Dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK), identitas tersebut bisa digunakan untuk cek status penerima saldo dana bansos.

Baca Juga: Kapan Bansos KJP Maret 2025 Cair? Cek Status Penerimanya di Sini!

Apa Itu Bansos PKH dan BPNT?

PKH merupakan program bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu dengan nominal saldo dana berbeda. Adapun kategorinya seperti ibu hamil, anak balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, atau lansia.

Sementara itu, BPNT adalah bantuan dalam bentuk saldo elektronik yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk membeli kebutuhan pokok.

Pemerintah telah menetapkan bahwa pencairan bansos akan dilakukan secara bertahap hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri. Proses pencairan dapat dilakukan melalui rekening bank yang telah ditentukan (Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) atau melalui kantor pos bagi penerima yang belum memiliki rekening.

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025

Masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos secara online melalui situs web resmi Kemensos atau menggunakan aplikasi resmi yang tersedia di Google Play Store.

1. Cek di Situs Kemensos

  • Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi data yang diminta, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Ketik kode captcha dengan benar.
  • Klik tombol “Cari Data”.

2. Cek di Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store.
  • Jika belum memiliki akun, pilih “Buat Akun Baru”.
  • Masukkan data diri sesuai KTP dan lengkapi dengan foto KTP serta swafoto.
  • Setelah verifikasi selesai, login menggunakan akun yang telah dibuat.
  • Pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data sesuai KTP.
  • Klik “Cari Data” untuk melihat status penerima bansos.

Jika terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan informasi bantuan yang diterima. Jika tidak, maka akan muncul pemberitahuan bahwa nama tersebut tidak terdaftar.

Dengan langkah-langkah ini, masyarakat dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial PKH dan BPNT 2025.

Berita Terkait
News Update