POSKOTA.CO.ID - Apabila pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP tercatat nama Anda berada di antrean penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 2025, bersiap terima saldo dana bansos Rp600.000.
Saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi BPNT tahap 2 tahun 2025 tersebut mencakup periode April hingga Juni 2025
Bansos BPNT ini akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung di Bank Himbara (Himpunan Bank Negara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Selain itu, bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Pada pencairan tahap 1 yang mencakup periode Januari - Maret 2025 sendiri data penerima masih mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun, mulai tahap 2 2025, Pemerintah akan menggunakan sistem baru yang lebih akurat, yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Apa itu DTSEN?
DTSEN adalah sistem data tunggal yang mengintegrasikan informasi sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia.
Basis data ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang bertujuan untuk memastikan program bantuan sosial lebih akurat dan transparan.
Pendamping PKH telah diperintahkan untuk melakukan verifikasi dan pemutakhiran data melalui ground check.
Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa penerima manfaat benar-benar memenuhi syarat dan menghindari adanya penerima ganda atau data tidak valid.