NIK e-KTP Atas Nama Anda Tercatat sebagai Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos BPNT 2025, Cek Status Pencairan di Sini!

Selasa 04 Mar 2025, 16:00 WIB
Informasi penyaluran saldo dana bansos BPNT tahap 1 2025 via rekening KKS Himbara. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Informasi penyaluran saldo dana bansos BPNT tahap 1 2025 via rekening KKS Himbara. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  • Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
  • Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  • Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin dengan keluarga pada kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah sesuai dari verifikasi dari pemerintah daerah.

Baca Juga: Kapan Bansos PKH-BPNT Tahap 2 untuk NIK KTP Terdaftar Cair? Cek Prediksi Penyaluran Dana Bantuan Sosial Triwulan Kedua 2025

Besaran Nominal Dana Bansos BPNT

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2025 adalah Rp200.000 per bulan.

Dana ini dicairkan setiap tiga bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp600.000, Berikut adalah perhitungannya:

  • Setiap bulan: Rp200.000
  • Tiga bulan sekali: Rp600.000
  • Dalam satu tahun (4 kali penyaluran): Rp600.000 x 4 = Rp2.400.000

Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000

Cara Cek Bansos BPNT Melalui Website

Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT 2025 bisa melalui HP, dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser Anda.
  • Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
  • Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
  • Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.
  • Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
  • Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Baca Juga: Cara Cek Apakah NIK KTP Anda Terdaftar Jadi Penerima Bansos atau Tidak, Dana Rp400.000 Segera Dicairkan Pemerintah

Cara Cek Bansos BPNT Melalui Aplikasi

Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
  • Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
  • Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
  • Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
  • Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
  • Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
  • Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
  • Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
  • Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.

Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda bansos dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.

Dengan semakin meratanya pencairan bantuan sosial, diharapkan seluruh penerima manfaat dapat segera mendapatkan haknya.

Bagi yang belum menerima pencairan, disarankan untuk tetap memantau informasi resmi dan melakukan pengecekan secara berkala. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Berita Terkait
News Update